Kelurahan Sorosutan dibentuk pada tahun 1981, berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Perda DIY) Nomor 6 tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun nomor kode wilayah Kelurahan Sorosutan adalah 34.71.13.06 dengan kode pos 55162.

Pusat Pemerintahan Kelurahan Sorosutan terletak di Jalan Gurami No.236, Nitikan Kelurahan Sorosutan Yogyakarta, sekitar 1,40 Km dari Pusat Pemerintah Kecamatan Umbulharjo dan 2 Km dari Pusat Pemerintahan Kota Yogyakarta . Adapun batas-batas wilayah kelurahan Sorosutah adalah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara                : Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan dan Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo.
  • Sebelah Selatan            : Padukuhan Kragilan, Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
  • Sebelah Barat                : Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan.
  • Sebelah Timur                : Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo.

Kelurahan Sorosutan memiliki luas wilayah lebih kurang 1,68 Km2 yang terbentuk dari 2 eks Rukun Kampung (RK) yaitu : RK Nitikan dan RK Sorosutan, dan dari pembentukan Kelurahan 2 eks RK digabung dan dibagi menjadi 18 Rukun Warga (RW) dan 70 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk 15.397 jiwa dengan Kepala Keluarga (KK) sejumlah .

MOTTO

SOBAT _ SOROSUTAN HEBAT

H _ Humanis (Great) : Sebuah pemikiran yang merupakan nilai dan kedudukan manusia serta menjadikannnya sebagai kriteria dalam segala hal.

E_Edukatif (Educative) : segala sesuatu yang bersifat mendidik, memeberikan pembelajaran dan amanat

B_Berbudaya (Culturred) : mempunyai budaya pemikiran dan akal budi yang sudah maju

A_Agamis (Religious) : taat menjalankan perintah agama yang dianutnya dengan penuh keimanan

T_Tertib (Orderly) : mengikuti dan mentaat aturan yang diterapkan dirumah/masyarakat/lingkungan 

 

PETA WILAYAH

KELURAHAN SOROSUTAN

YOGYAKARTA