Duku Asli Nitikan varietas khas Kelurahan Sorosutan
Setahun setelah rapat koordinasi pertama pengembangan duku Nitikan, pada Hari Senin, 13 Februari 2023 bertempat di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta diserahterimakan Surat tanda Terdaftar Varietas Lokal Duku "Asli Nitikan" dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, H. Sumadi, SH.,MH. Pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas oleh Pemerintah Kota Yogyakarta itu untuk melindungi dan menjaga kualitas mutu tanaman duku Nitikan.
Prosesnya bermula saat kelurahan Sorosutan dalam Musrenbang bahwa Konsep Pembangunan Wilayahnya menetapkan 4 permasalahan prioritas yaitu Pengelolaan Sampah, Sanitasi Lingkungan, Penghijauan dan Ketahanan Keluarga. Dalam hal penghijauan Sorosutan memiliki slogan Sorosutan Paru-Paru Jogja, sebuah slogan untuk menjaga Kelurahan Sorosutan tetap kaya akan tanaman dan vegetasi sebagai produsen oksigen, mengingat luas Kelurahan Sorosutan (1,68 km2) yang merupakan 5% dari luas Kota Yogyakarta. Vegetasi khas yang muncul untuk penghijauan di Sorosutan adalah duku, jambu dersono dan pohon genduru. Mengingat langkanya pohon duku yang masih tersisa diputuskan varietas yang hendak dilakukan pengembangan adalah duku Nitikan.
Alhamdulillah setelah melalui proses yang tidak sederhana dan memakan waktu yang cukup lama, duku Nitikan terdaftar di (Pusat Perlindungan Vearietas tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan nama Duku "Asli Nitikan". Selanjutnya BRIN, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, DPKP DIY (BP3MBTP), bersama Kemantren dan Kelurahan Sorosutan untuk menmberikan dukungan dan pendampingan uji keunggulan dan kebenaran varietas Duku Asli Nitikan dalam rangka proses pelepasan varietas untuk peredaran benih (bersertifikat).