Penegakan Protokol Kesehatan

Jumat 2 Oktober 2020 jam 9.00-10.00 WIB.

Penegakan protokol kesehatan di Jalan Sorogenen Kelurahan Sorosutan.

Lurah Sorosutan, Muhammad Zulazmi, S.STP. menuturkan, operasi penerapan protokol kesehatan melibatkan tim gabungan, di antaranya Satpol PP, TNI dan Polri

Langkah yang akan diambil, lanjutnya, berupa pendekatan edukatif, preventif, dan kuratif, yang menekankan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Caranya, Pemerintah Yogyakarta akan melakukan empat langkah penegakan aturan protokol kesehatan. Di antaranya, mewajibkan masyarakat displin memakai masker ketika beraktivitas, melakukan cuci tangan, disiplin melaksanakan jaga jarak, dan melaksakan pola hidup sehat.
Masih ada 23 pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.


Pandemi Covid 19 belum berakhir, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua, dan Berkenan mengangkat pandemi ini dari Indonesia dan seluruh dunia...Aamiin